Rabu, 12 Desember 2012

Profil KTM Rambutan-Parit Kabupaten Ogan Ilir


Gambaran Umum Kawasan

Wilayah KTM Rambutan-Parit telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 273/KPT/TPH/2003 sebagai Pusat Kawasan Agropolitan dan juga terdapat UPT Rambutan dan UPT Parit.

Kawasan terletak di Kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumatera selatan. Luas wilayah Kabupaten 266.610 Ha yang terbagi atas 16 kecamatan dengan jumlah penduduk 356.493 jiwa atau 89.123 KK. Kabupaten Ogan Ilir merupakan kabupaten baru hasil Pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir sesuai dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2003. kedudukan Kabupaten Ogan Ilir sangat strategis mengingat posisi Kabupaten ini merupakan hinterland dari Kota Palembang yang merupakan pusat kegiatan utama di Propinsi Sumatera Selatan yang dilalui oleh jaringan jalan regional Palembang – Indralaya – Kayu Agung – Martapura – Lampung, dan Palembang – Indralaya – Muara Enim. Selain jalur transportasi jalan raya Kabupaten Ogan Ilir juga dilintasi jaringan rel kereta api Lintas Sumatera.
Kawasan Sungai Rambutan-Parit ini meliputi 5 desa dan 2 UPT yaitu desa Parit, desa Sungai  Rambutan, desa Lorok, desa Purnajaya dan desa Bakung. Sedangkan lokasi transmigrasi terdiri dari UPT Rambutan I dan UPT Parit I. Luas wilayah kawasan ini 34.933 Ha dan jumlah penduduk 7.598 jiwa atau 1.898 KK.
Potensi kawasan ini menampung transmigran sekitar 1500 - 2000 KK, dan yang sudah penempatan sejumlah 450 KK. Penempatan baru (UPT) direncanakan  sebanyak 3 UPT  yakni UPT Rambutan II, UPT Rambutan III dan UPT Parit II,,,
          Baca selengkapnya,,, http://www.depnakertrans.go.id/microsite/KTM/?show=p17
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar