Sabtu, 08 Oktober 2011

PD. Petrogas Ogan Ilir akan mendirikan anak perusahaan PT. Ogan Citra Energi yang berkerja sama dengan PT. Citra Wahana Jakarta


PD. Petrogas Ogan Ilir akan mendirikan anak perusahaan PT. Ogan Citra Energi yang berkerja sama dengan PT. Citra Wahana Jakarta. Pembicaraan telah dilakukan dengan pihak Ekskutif  dan telah mendapat persetujuan Bupati Ogan Ilir selaku Badan Pengawas Perusahaan.

Menurut Direktur Utama PD. Petrogas Ogan Ilir Bapak H. Rusdi Malika, SH. M.Si karena ini menyangkut kerja sama dengan pihak lain maka harus mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Ogan Ilir terlebih dahulu sesuai dengan Perda Nomor 29 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dalam Kabupaten Ogan Ilir, pembicaraan tersebut telah di lakukan di tingkat komisi dan Sidang Paripurna pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2011 serta dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2011.

Bentuk kerja sama ini adalah merupakan implementasi Program Kerja Jangka Panjang PD. Petrogan Ogan Ilir dengan sektor kerja yang akan dilakukan yaitu sektor migas. PT. Ogan Citra Energi tersebut akan mengajukan pengelolaan lapangan migas yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina EP, yang mana hal ini akan segera diajukan setelah pembentukan PT. Ogan Citra Energi secara administrasi telah selesai, semoga hal ini lancar semuanya sehingga dapat meningkatkan sumber PAD Kabupaten Ogan Ilir pada akhirnya nanti.

Data yang ada di PD. Petrogas Ogan Ilir menurut Bapak H. Rusdi Malika, SH. M.Si bahwa masih ada lapangan maupun sumur-sumur minyak dan gas bumi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang masih berpotensi baik yang pernah diproduksikan maupun yang belum pernah diprodu ksikan.
  
  

Kerja Sama Operasi tersebut bisa dilakukan seperti yang ditegaskan oleh PJ Presiden Direktur Pertamina EP Syamsu Alam melalui salah satu siaran persnya (sumber informasi) bahwa  dengan Kerja Sama Operasi diharapkan dapat mendukung upaya pencapaian kinerja eksplorasi dan produksi. Kerja Sama Operasi dengan mitra kerja di lapangan eksplorasi dan produksi merupakan salah satu upaya Pertamina EP dalam mengoptimalkan  wilayah kerjanya.

“Pertamina memberikan kesempatan kepada para mitra kerja untuk bekerjasama dalam pengelolaan wilayah KSO dimaksud dengan mengutamakan aspek financial, engineering, serta tidak mengabaikan unsure keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja serta kepedulian terhadap lingkungan,” tegas Syamsu Alam.

Kamis, 06 Oktober 2011

Komisi III DPRD OI Desak Distamben Tutup Penambangan Ilegal

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Ogan Ilir  (OI) merekomendasikan Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup (Distamben LH) agar segera menutup usaha penambangan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).
Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Hardi Sopuan didampingi Sekretaris Komisi III Andi Azhari, Senin (18/4) mengatakan, keputusan tersebut sebagai tindaklanjut dari surat tembusan Distamben LH No 540/110/PELH/2011 tentang penyetopan kegiatan usaha pertambangan operasi produksi.
“Kalau memang pengusaha tersebut tidak memiliki IUP OP berarti ilegal, maka komisi III sepakat ditutup saja,” ujarnya.
Menurutnya, pemkab tidak ada manfaatnya mempertahankan pengusaha yang tidak memiliki izin. Selain, tidak ada PAD yang dapat digali. Jika terjadi kerusakan lingkungan akibat aktifitas pertambangan dampaknya pasti kemasyarakat yang berujung pemerintah yang harus melakukan perbaikannya.