Sabtu, 17 Desember 2016

Kabupaten Ogan Ilir Menerima Penempatan 50 KK Transmigran Baru Pada Tahun 2016.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yaitu Bapak Ir. H. Asmiran, MT telah menerima kedatangan penempatan Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) di UPT Tanabang SP2 Kecamatan Muara Kuang,  Rabu (07/12).

Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) tersebut datang dari Kota Banjar sebanyak 10 KK (Provinsi Jawa Barat), Kabupaten Temanggung 5 KK dan Kabupaten Brebes 5 KK (Provinsi Jawa Tengah) yang mana telah dilakukan MoU sebelumnya.

Dalam sambutannya Bapak Ir. H. Asmiran, MT meminta kepada para transmigran yang baru penempatan agar dapat betah dan segera melakukan pengolahan lahan yang diserahkan, sedangkan penempatan Transmigrasi Penduduk Setempat (TPS) sebanyak 30 KK akan dilaksanakan secepatnya. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Muara Kuang, staf Kecamatan, Koramil, staf Puskesmas dan Perangkat Desa Tanabang Ilir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar